Cara Login PIP SIPINTAR dan Cek Penerima Bantuan dari Kemdikbud || Salah satu program yang di luncurkan Oleh Pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yaitu PIP (Program Indonesia Pinter) untuk siswa tingkat SD, SMP, SMA dan SMK sederajat. Selain bantuan yang berbentuk PIP ada juga jenis bantuan untuk Peserta didik seperti KIS, KIP, KKS/PKH, KPS yang sudah diprogramkan kurang lebih 3 tahun sampai postingan ini di publikasikan bantuan tersebut masih diberikan kepada peserta didik yang data identitasnya terdata di aplikasi dapodik.
Dengan adanya bantuan dari pemerintah (Kemdikbud) untuk peserta didik sesuai kategori yang di ajukan oleh Operator Sekolah di Aplikasi dapodik, dan ada juga secara langsung dari pemerintah daerah melalui lembaga pendataan tingkat Kecamatan, dan Desa yang sudah terdata akan mendapatkan bantuan berbentuk KIS, KKS atau PKH.
Pentinganya suatu data yang di inputkan Oleh satuan pendidikan ketika Orang Tua mendaftarkan Putra dan putrinya ke jenjang pendidikan tingkat Dasar sampai Menengah harus melampirkan dokumentasi bahwa Anaknya sering mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan kriteria yang kami sebutkan diatas, agar bantuan tersebut tetap diberikan walapun melanjutkan jejang pendidikan yang lebih tinggi.
Salah satu Program dari tingkat Dasar seperti PAUD dan SD, SMP, SMA dan SMK sederajat, Program yang terdata di dapodik yang termasuk kritera untuk mendapatkan bantuan bagi Warga Indonsia (Peserta didik) dengan Tiga Kriteria dibawah ini:
Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP?
Penerima KPS/PKH?
Apakah Punya KIP?
Dari ketiga kriteria yang ada di aplikasi dapodik tentu memiliki perbedaan agar siswa bisa mendapat bantuan dari pemerintah, contoh salah satunya dari Point Nomor 1 Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP. maka di dalam aplikasi dapodik terdapat beberapa pilihan yaitu: Jika Siswa tersebut Layak mendapatkan PIP dengan memilih YA:
Daerah Konfilik
Dampak daerah bencana alam
Kelainan fisik
Keluarga Terpidana / Berada di lapas
Pemegang PKH/KPS/KKS
Pernah Drop Out
Siswa Miskin/Rentan Miskin
Yatim Piatu/Panti Asuhan/Panti Sosial
Dari 8 Pilihan bagi orang tua/peserta didik dapat di ajukan oleh satuan pendidikan berdasarkan keputusan dari kepala sekolah, ketua yayasan (Sekolah Swasta). dengan di ajukan melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Sekolah.
Untuk Point 2 dan 3 dari bantuan dari pemerintah bagi siswa harus memiliki sebuah kartu KPS, KKS, KIP dan PHK, dimana dari pemengang kartu tersebut Nomor kepemilikan harus di input ke aplikasi dapodik agar data tersebut terbaca oleh sistem secara otomatis oleh Pemerintah Pusat (Kemdikbud).
Setelah proses pengajuan bantuan untuk siswa melalui operator sekolah yaitu untuk mengecek data yang telah di ajukan secara offline dan online. Artinya setiap satuan pendidikan sudah memproses pengajuan ada langkah yang harus di cek agar proses penerimaan bantuan tersebut dapat di cairkan berdasarkan waktu yang tidak di ketaui oleh Operator Sekolah ataupun Orang Tua Siswa.
Langkah untuk melihat/cek penerima bantuan dari pemerintah (Kemdikbud), setiap satuan pendidikan harus login di salah satu situs yang sudah di sediakan nama situsnya Log in | SIPINTAR Enterprise | Sistem Informasi dengan cara akses situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
2. Masukan Username dan Password, Menggunakan 2 Pilihan (Login NPSN dan Login SSO Dapodik)
3. Klik Tabel Siswa Nominasi
* dari tabel siswa nominasi akan muncul data peserta didik yang sudah di ajukan oleh operator sekolah melalui aplikasi dapodik. Dari sinilah setiap siswa yang di ajukan dan mendapatkan bantuan harus segera memverifikasi (Aktivasi) data Rekening Bank yang sudah di sediakan oleh Pusat. Dengan cara mendatangi Bank terdekat di wilayah masing-masing yaiti Bank BRI.
* Untuk Melihat Nomo Rekening bank, pada tabel yang di sediakan. Silahkan klik tanda plus (+) yang sejajar dengan table NISN. Di sana akan muncul data kurang lebih seperti : Nama Kabupaten, Kecamatan, Nomor Rekening bank.
Perhatikan Gambar dibawah ini:
Catatan:
Dari hasil screen shoot diatas, bapak/ibu harus membuat surat pernyataan untuk siswa yang mendapatkan bantuan dari Program PIP Sipintar. Karena Kode Virtual ACC adalah langkah untuk membuat Tabungan yang sudah dibuatkan oleh sistem secara otomatis nomor rekening banknya.
Adapun untuk pencairan PIP ini berdasarkan dari Tahap yang di keluarkan oleh pemerintah pusat untuk siswa per orangnya sebesar Rp. 450.000 rupiah. Jika ada tahap yang belum di cairkan secara otomatis sistem akan menjumlahkan setiap tahap pencairan tidak di ambil oleh orang tua siswa dan itu sesuai dengan ke bijakan dari bank tampat pembuatan buku rekening bank.
Untuk Contoh surat Pernyataan siswa mendapatkan bantuan dari PIP sipinter, bapak ibu bisa mendownload dibawah ini:
Cara Login PIP SIPINTAR Enterprise dan Cek Penerima Bantuan dari Kemdikbud (Download)
Demikianlah apa yang kami informasikan terkait dengan Cara Login PIP SIPINTAR Enterprise dan Cek Penerima Bantuan dari Kemdikbud, semoga dapat membantu bapak dan ibu yang belum paham cara cek link PIP SIPINTAR. Terimakasih
Posting Komentar
Posting Komentar